Suku Anak Dalam

Alih fungsi hutan di Jambi menjadi ancaman serius bagi kehidupan orang rimba atau biasa disebut suku anak dalam. Semakin maraknya pembukaan kebun kelapa sawit yang jadi penyebabnya.

Yang terancam tentunya termasuk biota hutan sumatera, selain keberadaan orang rimba tadi. Sayangnya, kasus yang sedang bergolak selama setahun terakhir ini kalah pamor dengan berita 'guyonan' politik.

Seperti apa dan bagaimana kehidupan adat suku anak dalam, tak ada salahnya kita mengenal lebih jauh lewat tulisan ini.


Suku anak dalam memiliki wilayah hidup yang cukup luas di Sumatera. Mulai dari Palembang hingga Riau dan Jambi. Namun, memang paling banyak terdapat di daerah Jambi.
Penduduk asli di Jambi -lebih tepatnya adalah penduduk yang nenek moyangnya menetap di daerah Jambi pada zaman dahulu, terdiri dari beberapa suku. Suku-suku tersebut adalah suku kubu (suku anak dalam), suku Bajau. Adapula Kerinci dan orang Batin. Terdapat pula orang Melayu Jambi yaitu orang Penghulu dan Suku Pindah yang kesemuanya adalah termasuk kategori penduduk asli yang memiliki ras Melayu.

Sesungguhnya, suku kubu (suku anak dalam) ini adalah percampuran suku bangsa suku bangsa dengan suku Wedda atau yang disebut suku bangsa Weddoid oleh para anthropologi.

Kehidupan dari suku kubu (anak dalam) terkenal dengan kebiasaannya yang suka hidup terisolasi dari kehidupan dunia luar yang mengakibatkan rendahnya tingkat kebudayaan dan peradaban dari mereka. Hal tersebut terlihat dari bentuk rumah baik dari segi susunan dan bahan bangunannya, kebudayaan material suku Kubu (Anak Dalam) yang masih sangat sederhana, kemudian alat-alat rumah tangga yang mereka gunakan, alat-alat bercocok tanam dan berkebun, pakaian sehari-hari dan upacara yang mereka kenakan.

Namun, suku Kubu (Anak Dalam) juga mengenal kebudayaan rohani yang meliputi kepercayaan akan setan-setan dan dewa-dewa, adat kelahiran, perkawinan, pelaksanaan kematian, pantangan atau tabu, hukum adat, kesenian dan bahasa yang memiliki cirri khas tersendiri dibandingkan dengan penduduk lainnya di daerah Jambi tersebut.

Mereka masih menerapakan budaya berburu, sistem barter, dan juga bercocok tanam untuk kelangsungan hidup mereka dan mereka termasuk suku yang menganut sistem hidup seminomaden karena kebiasaan berpindah-pindah yang mereka lakukan.

Kebiasaan mereka dalam berburu dan bercocok tanam tersebut ternyata memiliki suatu hukum adat sendiri-sendiri. Dalam artian, suatu suku Kubu (Anak Dalam) tertentu terdiri dari suatu kelompok induk masyarakat terasing yang terdiri dari beberapa kelompok besar yang terbentuk karena sesama hubungan darah/saudara dan biasanya mereka berdiam di hutan rimba besar yang terpencil dari masyarakat dusun.
Terdapat batas-batas tertentu yang ditentukan oleh bukit-bukit yang terdapat pada hulu anak sungai kecil yang mengalir ke sungai yang agak besar yang menunjukkan daerah kekuasaan mereka dalam berburu dan bercocok tanam.

Jika terdapat suku Kubu lainnya yang memasuki wilayah tersebut yang tidak memiliki hubungan darah/saudara maka mereka akan dianggap melanggar daerah kekuasaan dan dapat dihukum secara adat yang berlaku di kalangan mereka atau lebih parahnya akan terjadi perkelahian.

Adapun kebiasaan yang harus kita hindari jikalau bertemu dengan suku Kubu (Anak Dalam) jika kita berkunjung ke daerah Jambi. Mereka terkenal tidak pernah ‘mandi’ jadi hal terbaik jangan pernah menunjukkan gerakkan kalau kita merasa terganggu akan ‘bau badan’ mereka.
Jika kita atau mereka meludah ke tanah dan mereka menjilat ludah tersebut secara tidak langsung kita sudah menjadi bagian dari mereka (mereka memiliki ilmu gaib yang bisa dikatakan sakti). Percaya atau tidak percaya itulah kenyataan yang ada.
Seolah, gaya hidup mereka memang terbilang masih asli dan cenderung primitif - bila dibandingkan dengan kemajuan penduduk di kota-kota besar Indonesia. 
Namun, masyarakat adat asli seperti suku anak dalam adalah satu dari sekian banyak kekayaan negeri ini. Seharusnya kita rawat dan ayomi. 
Modernisasi serta pemaksaan norma (plus agama) malah memiskinkan warisan bumi Indonesia itu sendiri, percayalah.
Butet Manurung
Butet Manurung. Beliau adalah sosok perempuan yang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 1972, berasal dari keluarga berada yang mengabdikan dirinya pada dunia pendidikan, 
Tanpa mengecilkan arti pengajar-pengajar muda lain yang berjuang di daerah terpencil, peran Butet memang cukup besar di pedalaman Jambi.
Butet mendirikan sebuah ‘sekolah rimba’ di daerah Jambi tersebut, khususnya bagi suku anak dalam pada waktu itu. Hal itu dikarenakan rasa cintanya akan alam dan juga dunia anak-anak sehingga ia menginginkan agar seluruh anak-anak di Indonesia terlebih suku anak dalam semuanya mahir baca-tulis.

(Sumber : http://www.apakabardunia.com) 


Artikel terkait :
- Suku Ternate
- Suku Kutai
- Suku Jawa
- Suku Bima
- Suku Bali

Suku Ternate

Suku Di Indonesia
Suku Ternate dengan populasi 50.000 jiwa bertempat tinggal di Pulau Ternate. Pulau ini termasuk di dalam wilayah propinsi Maluku Utara dengan ibukotanya Kota Ternate. Selain berdiam di pulau asalnya, orang Ternate juga berdiam di daerah lain, misalnya di pulau Bacan dan pulau Obi yang termasuk wilayah kabupaten Halmahera Tengah, serta wilayah lain di dalam dan di luar Propinsi Maluku Utara. 

Bahasa Ternate 

Orang Ternate mempunyai bahasa sendiri, yaitu bahasa Ternate. Para ahli berpendapat bahwa bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Halmahera Utara, yang merupakan kelompok bahasa non-Austronesia. 

Mata Pencaharian

Mata pencaharian orang Ternate bertani dan nelayan. Dalam bidang pertanian mereka menanam padi, sayur mayur, kacang-kacangan, ubi kayu, dan ubi jalar. Tanaman keras yang mereka usahakan adalah cengkeh, kelapa dan pala. Cengkeh merupakan tanaman rempah-rempah yang sudah mempunyai sejarah panjang di Ternate. Cengkeh merupakan daya tarik yang mengundang kedatangan bangsa Eropa ke daerah ini. Selain itu, orang-orang Ternate juga dikenal sebagai pelaut-pelaut yang ulung. 

Pola Pemukiman

Pemukiman penduduk umumnya membentang di sepanjang garis pantai. Rumah-rumah mereka dibangun di sepanjang jalan-jalan dan sejajar dengan garis pantai di daerah perkotaan. Struktur bangunannya beraneka ragam sesuai dengan gaya para pendatang dari luar Halmahera di perdesaan. Di pedesaan, rumah-rumah penduduk terbuat dari rumput ilalang. 

Agama

Sebelum agama Islam masuk ke P. Ternate, suku ini terbagi dalam kelompok-kelompok masyarakat. Masing-masing kelompok kerabat suku Ternate dipimpin oleh mamole. Seiring dengan masuknya Islam. mamole ini bergabung menjadi satu konfederasi yang dipimpin oleh kolano. Kemudian, setelah Islam menjadi lebih mantap, struktur kepemimpinan kolano berubah menjadi kesultanan. Dalam struktur kolano, ikatan genealogis dan teritorial berperan sebagai faktor pemersatu, sedangkan dalam kesultanan agama Islamlah yang menjadi faktor pemersatu. Dalam struktur kesultanan, selain lembaga tradisional yang sudah ada, dibentuk pula lembaga keagamaan. Kesultanan Ternate masih ada sampai saat ini meskipun hanya dalam arti simbolik. Namun belakangan ini kesultanan Ternate tampak bangkit kembali. Umumnya orang Ternate beragama Islam. Di masa lalu kesultanan merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam di wilayah Indonesia bagian Timur.

Saat ini masyarakat Ternate membutuhkan bantuan penanam modal untuk menggali dan mengelola hasil-hasil kekayaan alam daerah ini yang berlimpah. Bidang kehutanan, kelautan dan pertanian merupakan tiga bidang utama bagi orang Ternate. Selama ini, dari tiga kekuatan utama tersebut, hanya sektor kehutanan yang telah digarap besar-besaran.

Daerah Ternate juga memiliki kekayaan wisata alam dan wisata budaya seperti bangunan bekas benteng Portugis, istana Kesultanan Ternate, dan lain-lain. Hal ini menjadi sektor pariwisata sangat potensial untuk dikembangkan, baik melalui pembangunan sarana transportasi maupun akomodasi yang memadai. 

SONE MA-DINA / DINA SONE, Tradisi Masyarakat dan Acara Ritual Wafatnya Seseorang di Ternate Sejak agama Islam masuk dan berkembang di daerah Ternate dan sekitarnya (Jazirah Maluku Utara), maka berkembang pula syariat Islam di daerah ini, terutama penerapan syariat Islam yang pernah dilakukan oleh Sultan Zainal Abidin, raja Ternate yang ke-19 (1486–1500).

Sone ma Gunyihi Terbentuknya masyarakat Ternate memang ada sudah jauh sebelum datangnya dan berkembangnya agama Islam di daerah ini. Berbagai tradisi lama masyarakat Ternate yang telah berlangsung ratusan tahun sebelumnya tidak serta merta ditinggalkan begitu saja, kecuali yang bertentangan dengan hakikat ajaran Islam, perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pemeluk Islam di daerah ini.

Terdapat beberapa tradisi lama yang sifatnya positif terus dipertahankan oleh masyarakat Ternate, terutama menyangkut kehidupan sosial berupa tradisi gotong royong yang dikenal dengan tradisi “Bari” ataupun “Lian”, termasuk tradisi saat hari meninggalnya seseorang. Tradisi Pada Saat Hari Kematian Seseorang Dalam kehidupan masyarakat Ternate, bila ada salah satu warga masyarakat yang meninggal dunia, biasanya dikabarkan dari mulut ke mulut kepada keluarga, saudara dan kerabat. Walau berita duka ini disebarluaskan dengan cara demikian, namun kabar tersebut sangat cepat tersiar ke seluruh kalangan, di tempat kerja, kantor, pasar, bahkan terhadap sanak family yang berada di tempat lain dan di pulau-pulau.

Demikian pula setelah teknologi Cellular (HP) merambah dalam keseharian masyarakat Ternate, menjadikan semua informasi menjadi serba instan termasuk berita duka. Setelah mendengar berita duka ini diketahui, warga masyarakat mulai berdatangan ke rumah duka, terutama wagra di kampong tersebut berbondong-bondong berkumpul. Kegiatan pertama yang biasanya dilakukan adalah menyiapkan tenda yang dalam bahasa Ternate disebut “Sabua” di depan dan di belakang rumah duka.

Sementara warga yang lainnya menyiapkan liang kubur. Sedangkan kesibukan dalam rumah duka sendiri adalah menyiapkan kebutuhan untuk pemakaman seperti ; kain kafan, peralatan memandikan mayat, serta kebutuhan lain yang berhubungan dengan pemakaman. Sementara itu, kaum ibu-ibu datang membawa sembako seadanya untuk disumbangkan ke rumah duka yang akan dijadikan bahan baku konsumsi, berupa; beras, terigu, gula pasir, teh, dsb. Kaum ibu-ibu biasanya saat datang mulai menyiapkan dan membentuk semacam dapur umum di belakang rumah duka, bahkan di rumah tetangga kiri dan kanan untuk menyiapkan makan semua pelayat yang datang pada saat itu untuk makan setelah selesai upacara pemakaman. Kegiatan ibu-ibu ini dikenal dengan tradisi “Lian” atau sering disebut “Lilian”. Tradisi Lian ini merupakan salah satu dari bentuk gotong-royong dalam masyarakat Ternate. Ibu-Ibu sedang Lian di rumah duka, mempersiapkan konsumsi untuk Sone ma Dina Sedangkan kaum bapak mempersiapkan semua kebutuhan pemakaman yang sudah menjadi “Fardu Kifayyah” bagi umat muslim yakni untuk memandikan mayat, mengkafani, men-sholat-kan lalu kemudian segera menguburkan jenazah secara layak menurut syariat Islam.

Biasanya sebelum dilakukan pemakaman, ada musyawarah keluarga untuk menentukan masih adakah kerabat almarhum terutama anak kandung yang harus ditunggu kehadirannya sebelum pemakaman dilaksanakan. Hal ini sering terjadi mengingat tidak semua anggota keluarga berada di Ternate saat menjelang wafat. Bila keputusannya harus ditunggu, maka upacara pemakaman akan ditunda beberapa jam, namun dalam musyawarah tersebut diputuskan untuk tidak menunggu, maka akan segera dilaksanakan pemakaman.

Sebelum jenazah dikeluarkan dari rumah duka, biasanya dilakukan semacam seremonial yang dipimpin oleh salah satu yang mewakili tuan rumah. Setelah memberikan sedikit kata pengantar, diharapkan kepada seluruh warga yang hadir pada saat itu untuk memberikan maaf kepada almarhum sekaligus mengikhlaskan utang-piutangnya semasa hidupnya. Dalam masyarakat Ternate, setiap warga muslim yang meninggal dan hendak diarak menuju pemakaman biasanya diiringi dengan alunan “Laa ilaaha illallah hu laa ilaaha illallah, Laa ilaaha illallah Muhammadar Rasullullah ” yang diucapkan secara terus menerus oleh seruruh pelayat sejak dari rumah duka hingga sampai di lokasi liang kubur. Irama alunan ini-pun khas dan hanya dilantunkan pada saat mengantarkan mayat ke kubur.

Kebiasaan ini oleh masyarakat Ternate disebut dengan “Kalmaha”. Bagi masyarakat Ternate, alunan dan irama Kalmaha ini merupakan suatu tanda berkabung, dan setiap orang yang mendengar Kalmaha pasti terharu, sedih bahkan banyak yang meneteskan air mata duka atas perginya sang kerabat untuk selamanya. Pemakaman dilaksanakan sebagaimana biasanya orang muslim Indonesia melakukannya. Hanya saja ada kebiasaan tertentu yang mungkin berbeda dengan daerah lain di Indonesia ini. Contoh misalnya; setelah mayat diturunkan ke liang lahat, kain putih yang dijadikan seprei pada saat mayat ditandu dihamparkan menutupi ke permukaan liang lahat yang ditarik keempat ujung kain tersebut menutupi liang lahat, sehingga hampir tidak ada yang melihat aktifitas yang dilakukan oleh petugas dalam liang lahat.

Ada satu kebiasaan lagi yaitu; setelah mayat diletakkan di dalam liang lahat, dan setelah tali pocong dilepaskan kemudian mayat yang terbaring dihadapkan menghadap kiblat, maka saat itu juga salah satu dari petugas yang berada di dalam liang lahat mengumandangkan azan dari awal hingga akhir. Kalau ditanya mengapa demikian ? Mereka berargumen bahwa pada saat kita lahir ke dunia ini, suara yang pertama kali didengarkan di telinga kita adalah suara azan sehingga pada saat kita meninggal dunia dan hendak dikuburkan di liang lahat sebelum ditimbun dengan tanah, azan-pun harus dikumandangkan.

Menurut mereka, hal ini mengandung makna bahwa kita manusia hidup di dunia ini berada diantara dua azan, yaitu azan awal dan azan akhir. Para Bobato Akhirat Satu lagi tradisi lama masyarakat Ternate, adalah tali pocong tersebut dibawa pulang ke rumah duka, kemudian dipotong dan diikat seperti gelang di setiap tangan kerabat dekat almarhum, sebagai tanda duka. Tali pocong ini tidak bias dilepas kecuali nanti setelah “Hoi Gunyihi” yaitu setelah 11 hari meninggal. Tradisi dan kebiasaan tersebut saat ini sudah jarang dilakukan oleh masyarakat di kota Ternate, namun di daerah tertentu masih melakukannya.

Setalah upacara pemakaman selesai, seluruh pelayat kembali ke rumah duka untuk melaksanakan santap bersama dengan keluarga yang berduka yang sejak dari tadi disiapkan oleh kaum ibu-bu. Makna dari makan bersama ini adalah bertujuan menghibur keluarga yang berduka kare ditinggal almarhum. Setelah itu, sebagian pelayat kembali ke rumahnya masing-masing, namun masih ada sebagian yang masih berkumpul di rumah duka untuk mempersiapkan kue-kue untuk konsumsi pada acara Tahlilan hari pertama pada menjelang malam hari nanti. Tahlilan terhadap kematian seseorang di dalam masyarakat Ternate dikenal dengan sebutan “Tahlil Sone ma-Dina”. Tahlilan malam pertama ini dikenal dengan “Sone ma-Dina – Futu Rimoi” (Tahlilan Malam ke-1). Inti dari tulisan ini adalah pembahasan tentang masalah ini. Sedangkan uraian tersebut di atas adalah pengantar dan gambaran tentang tradisi seputar saat hari kematian.

Seputar Pelaksanaan Tahlilan “Sone ma-Dina” Setiap meninggalnya warga masyarakat muslim Ternate, bahkan di daerah lain di Maluku Utara seperti di Tidore, Jailolo, Bacan, Makian, Moti, Mare, Kayoa, Obi, Sanana dan masyarakat muslim di Halmahera, di daerah-daerah tersebut, kebiasaan pelaksanaan tahlilan Sone ma-Dina ini hampir dilaksanakan di semua tempat. Namun demikian juga terdapat beberapa kelompok masyarakat yang sudah tidak melaksanakan tahlilan Sone ma-Dina ini. Mereka ini, oleh masyarakat yang masih melaksanakannya menyebutnya sebagai “Orang Muhammadiyah” yang menurut mereka tidak pernah melaksanakan tahlilan dan ziarah kubur. Demikian pemahaman mereka terhadap “aliran” Muhammadiyah. Pengertian “Sone ma-Dina” atau “Dina Sone” secara harafiah mengandung arti; Sone=meninggal sedangkan Dina=sebutan terhadap jumlah hari setelah meninggalnya seseorang. Pelaksanaan tahlilan Sone ma-Dina dilaksanakan pada malam-malam ganjil setelah hari pemakaman.

Tahlilan Sone ma-Dina pertama kali dilaksanakan pada malam hari pertama (ke-1) setelah hari pemakaman yang disebut dengan “Sone ma-Dina – Futu Rimoi”. (Futu=malam, Rimoi=satu). Tahlilan Gogoro Dina Adapun penyebutan dan pelaksanaan Sone ma-Dina di Ternate didasarkan pada angka bilangan hitungan dalam bahasa Ternate. Contoh angka bilangan hitungan pelaksanaan Sone ma-Dina dalam bahasa Ternate adalah sebagai berikut : Pelaksanaan Tahlilan “Sone ma-Dina – Futu Rimoi” dilaksanakan pada malam hari setelah hari pemakaman. Pada tahlilan hari pertama ini didalam kamar tidur dibuat semacam pusara yang terhampar di atas tempat tidur yang digunakan almarhum semasa hidupnya. Diatas tempat tidur di dekat pusara diletakkan pakaian dan perlengkapan pribadi milik almarhum berupa kemeja dan celana serta barang berharga lainnya seperti, jam tangan, gelang, kopiah dsb. Tempat ini oleh masyarakat Ternate disebut dengan “Gunyihi” atau “Sone ma-Gunyihi”. Sejak malam itu, ditentukan seorang yang bertugas untuk bertanggung jawab menunggui dan membacakan doa di Gunyihi tersebut. Biasanya ditunjuk dari salah satu dari yang dituakan, misalnya Imam atau pemuka agama kampung yang berpengaruh dan sudah biasa melakukan hal tersebut. Kegiatan ini dilakukan setiap hari hingga hari ke-11 yang disebut dengan “Hoi Gunyihi” (bongkar tempat). Bongkar tempat yang dimaksud disini adalah membersihkan dan membongkar pusara di atas tempat tidur (Gunyihi), dan kamar tersebut bias difungsikan sebagaimana biasa kamar tidur yang digunakan sebelumnya.

Pelaksanaan Dina-Dina selanjutnya adalah hari ganjil malam berikutnya yaitu malam hari ke-3 yang disebut dengan “Sone ma-Dina – Futu Ra’ange” dan malam hari ke-5 yang disebut dengan “Sone ma-Dina – Futu Romotha”. Tahlilan malam ganjil tersebut biasanya dilaksanakan pada malam hari selepas sholat Isya. Sedangkan pada hari ke-7 merupakan pelaksanaan Dina paling besar yang oleh masyarakat Ternate disebut dengan “Dina Lamo” (Lamo=besar). Para Bobato Dunia Pada hari ke-7 ini dilaksanakan dua kali tahlilan, yaitu pada sore hari adalah Tahlilan Dina Lamo dan pada malam hari dilaksanakan tahlilan biasa seperti di malam sebelum pada Dina ke-1, Dina ke-3 dan Dina ke-5. Pada tahlilan Dina Lamo di sore hari, dilakukan dengan besar-besaran yang disertai dengan makanan adat, yang disebut “Jaha se Kukusang” atau juga sering disebut dengan “Ngogu Adat”. (lihat gambar). Para undangan yang akan hadir pada tahlilan Dina Lamo ini terdiri dari “Bobato Akhirat” dan “Bobato Dunia”.

Bobato Akhirat adalah para pemuka agama, mulai dari Imam besar, khotib dan modim/muazim. Sedangkan Bobato Dunia adalah para pemuka masyarakat, pemuka adat dan para haji-haji di lingkungan tersebut. Undangan untuk melaksanakan setiap tahlilan disebut dalam bahasa Ternate disebut “Gogoro Dina” untuk membedakan dengan undangan untuk hajatan syukuran (Gogoro Haji) atau perkawinan (Gogoro Kai). Ngogu Adat (= Jaha se Kukusang) Tempat duduk yang diatur-pun tidak sembarangan. Biasanya para Bobarto Akhirat bertempat duduk di sebelah kiri berderet ke kiri mulai dari para Imam lalu para khotib dan para modim. Mereka biasanya menggunakan jubah dan sorban. Sedangkan para Bobato Dunia biasanya berada di deretan sebelah kanan, mulai dari yang dituakan hingga para haji-haji di lingkungan tersebut. (lihat gambar).

Pelaksanaan Tahlilan Dina Lamo pada sore hari, dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan tahlilan dan doa yang dipimpin oleh Imam besar. Doa yang dibawakan adalah “Doa Alham Tarekat” dan “Alaikayaa”. Doa ini dilakukan karena menurut mereka pada hari ke-7 kematian seseorang sang almarhum di alam kubur (barzah) mengalami apa yang disebut “Leo-Leo Toma Kubu ma-Daha”. Pada pelaksanaan tahlil Dina lamo ini, para peserta tahlilan mengenakan kalungan bunga khusus di atas kepala mereka (lihat gambar). Setelah selesai mereka istirahat sebentar, sementara yang lainnya (hadirin yang tidak ikut tahlilan) mempersiapkan dan mengatur maklanan adat di atas meja panjang tempat dilaksanakannya tahlilan Dina Lamo tadi. Namun dalam pelaksanaan bacaan doa untuk menyantap makanan adat, kalungan bunga di kepala peserta tahlilan tidak dikenakan lagi. Makanan yang disajikan sama persis seperti pembahasan pada artikel sebelumnya (Makna Filosofis Tradisi saro-Saro dan Joko Kaha….).

Pada menjelang ba’da Isya, dilanjutkan dengan tahlilan malam. Tahlilan berikutnya adalah malam hari ke-9 dan malam hari ke-11. Pelaksanaan tahlilan ini sama seperti pada malam-malam sebelumnya. Pada hari ke-11 ini dilaksanakn apa yang disebut “Hoi Gunyihi” (bongkar Tempat/pusara di kamar tidur) pada sore harinya seperti penjelasan di atas. Selain Hoi Gunyihi ini, terdapat satu tradisi lama masyarakat Ternate, yaitu “Parasi”. Tradisi ini dilakukan di bagian belakang rumah duka. Tradisi Parasi adalah tradisi saling menyiram dengan air bekas cucian beras, saling kejar-mengejar untuk menggosok kotoran hitam dari belanga yang sudah di oleskan ke tangan untuk dioleskan lagi ke wajah siapa saja yang ditemui di sekitar dapur ataupun di sekitar belakang rumah duka. Tradisi ini biasanya dilakukan oleh keluarga duka, sanak family dan kerabat yang sejak hari pertama kematian datang membantu memasak (Lian) selama pelaksanaan Dina-Dina di rumah duka.

Suasana di belakang rumah menjadi hiruk-pikuk dan penuh tawa dan saling kejar-mengejar satu sama lainnya. Satu batasan yang harus dipatuhi adalah, saling mengejar dan beraksi dalam tradisi ini hanya di bagian dalam rumah hingga ke belakang saja, tidak boleh sampai ke depan rumah atau di jalan raya depan rumah. Makna dari tradisi ini adalah saling menghibur dan mmenghuilangkan kesedihan setelah ditinggal sang almarhum selamanya. Saat ini tradisi “Parasi” ini sudah jarang dilakukan oleh masyarakat kota Ternate, namun di daerah-daerah tertentu masih melakukannya. Kembali kepada pembahasan tentang Sone ma-Dina…. Setelah pelaksanaan Hoi Gunyihi, tahlilan dilaksanakan pada hari ke-15 yang disebut “Sone ma-Dina Futu Nyagirimoi se Romtoha” yang dilakukan pada malam hari setelah sholat Isya. Setelah itu, dilaksanakan tahlilan lagi pada tahlilan hari ke 40 yang disebut dengan “Sone ma-Dina Futu Nyagiraha”. Ada sebagian masyarakat Ternate melakukannya pada hari yang ke-44.

Pada tahlilan Dina Sone pada hari yang ke-40 ini, disertai dengan kegiatan membersihkan kuburan. Kegiatan ini oleh masyarakat Ternate disebut dengan ”Ruba Kubu” (Bersihkan Kuburan) karena sejak hari pertama meninggal hingga hari yang ke 40 begitu banyak bunga rampai dan irisan daun pandan yang ditaburkan di atas pusara/kuburan almarhum sudah sangat banyak dan menumpuk yang dalam bahasa Ternate disebut dengan “Bunga Rampe se Pondak Tofu”. Setelah empat puluh hari kematian, tahlilan dilakukan lagi pada hari yang ke-100, namun sebagian masyarakat Ternate masih melakukannya pada kelipatan sepuluh setelah 40 hari kematian, yaitu hari ke-50, hari ke-60, hari ke-70, hari ke-80 dan hari ke-90. Setelah seratus hari meninggal, masyarakat Ternate malaksanakan tahlilan maninggalnya almarhum pada hari ke 1 tahun meninggalnya almarhum. Namun ada sebagian masyarakat Ternate yang masih melakukannya sebelum satu tahun yaitu pada hari yang ke-200.
(Sumber : http://indoculture.wordpress.com) 

Artikel terkait :
- Suku Kutai
- Suku Jawa
- Suku Bima
- Suku Bali
- Suku Batak

Suku Kutai



Suku Kutai adalah suku asli yang mendiami wilayah Kalimantan Timur. Suku kutai berdasarkan jenisnya adalah termasuk suku melayu tua sebagaimana suku-suku dayak di Kalimantan Timur. Diperkirakan suku kutai masih serumpun dengan suku dayak, khususnya dayak rumpun ot-danum. Oleh karena itu secara fisik suku kutai mirip dengan suku dayak rumpun ot-danum. Dan adat-istiadat lama suku kutai banyak kesamaan dengan adat-istiadat suku dayak rumpun ot-danum (khususnya tunjung-benuaq) misalnya; erau (upacara adat yang paling meriah), belian (upacara tarian penyembuhan penyakit), memang, dan mantra-mantra serta ilmu gaib seperti; parang maya, panah terong, polong, racun gangsa, perakut, peloros, dan lain-lain. Dimana adat-adat tersebut dimiliki oleh suku kutai dan suku dayak.

Pada awalnya Kutai bukanlah nama suku, akan tetapi nama tempat/wilayah dan nama Kerajaan. Kemudian lambat laun KutaiI menjadi nama suku. Nama Kutai berawal dari nama Kerajaan Kutai Martadipura di Muara Kaman, sebenarnya nama kerajaan ini awalnya disebut

Queitaire (Kutai) oleh Pendatang dan Pedagang awal abad masehi yang datang dari India selatan yang artinya Belantara dan Ibukota Kerajaannya bernama Maradavure (Martapura) berada di Pulau Naladwipa dan letaknya di tepi Sungai Mahakam di seberang Persimpangan Sungai Kanan Mudik Mahakam yakni Sungai Kedang Rantau asal nama Kota Muara Kaman sekarang.
Dalam berita Campa atau Cina disebut Kho-Thay artinya Kota Besar atau Bandar Kerajaan Besar.
Jadi sebutan Kutai awalnya berasal dari berita India adalah Queitaire artinya Belantara dan Barulah kemudian dalam bahasa melayu di sebut “Kutai” (berdasarkan dialek melayu).

Sumpah Palapa Patih Gajah Mada di Majapahit sempat menyebutkan Tunjung Kuta, ada pula yang mengatakan tulisan yang benar adalah Tunjung Kutai, akan tetapi ini pada masa Kerajaan Kutai Kartanegara.

Dari pemaparan di atas diketahui bahwa KUTAI pada masa itu adalah nama Kerajaan/kota/wilayah bukan nama suku (etnis). Lalu bagaimanakan awal kemunculan Suku Kutai ??? jawabannya adalah:

Di Kutai dahulu terbagi menjadi lima puak (lima suku):

1. Puak Pantun
Puak Pantun adalah suku tertua di Kalimantan Timur, dan merupakan suku atau Puak yang paling Tua diantara 5 Suku atau Puak Kutai lainya, mereka adalah suku yang mendirikan kerajaan tertua di Nusantara yaitu kerajaan Kutai Martadipura di Muara Kaman pada abad 4 Masehi. Raja pertamanya dikenal dengan nama Kudungga, dan kerajaan ini jaya pada masa dinasti ketiganya yaitu pada masa Raja Mulawarwan. Dibawah pimpinan Maharaja Mulawarman, kehidupan sosial dan kemasyarakatan diyakini berkembang dengan baik. Pemerintahan berpusat di Keraton yang berada di Martapura wilayah kekuasaannya terbentang dari Dataran Tinggi Tunjung (Kerajaan Pinang Sendawar), Kerajaan Sri Bangun di Kota Bangun, Kerajaan Pantun di Wahau, Kerajaan Tebalai, hingga ke pesisir Kalimantan Timur, seperti Sungai China, Hulu Dusun dan wilayah lainnya. Dengan penaklukan terhadap kerajaan-kerajan kecil tersebut, kondisi negara dapat stabil sehingga suasana tentram dapat berjalan selama masa pemerintahannya.
Suku ini mendiami daerah Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara dan sampai Daerah Wahau dan Daerah Muara Ancalong, serta Daerah Muara Bengkal, Daerah Kombeng di dalam wilayah Kab.Kutai Timur sekarang.

2. Puak Punang
Puak Punang (Puak Kedang) adalah suku yang mendiami wilayah pedalaman. Diperkirakan suku ini adalah hasil percampuran antara puak pantun dan puak sendawar (tunjung-benuaq). Oleh karena itu, logat bahasa Suku Kutai Kedang mengalunkan Nada yang bergelombang. Misalya bahasa Indonesia “Tidak”, Bahasa Kutai “Endik”, Bahasa Kutai Kedang “Inde”…. tegas alas gelombang. Suku ini mendirikan kerajaan Sri Bangun di Kota Bangun (atau dikenal dengan nama Negeri Paha pada masa pemerintahan Kutai Matadipura). Puak punang ini tersebar diwilayah Kota Bangun, Muara Muntai, danau semayang, Sungai Belayan dan sekitarnya.

3. Puak Pahu
Puak Pahu adalah suku yang mendiami wilayah kedang pahu. Suku ini tersebar di muara pahu dan sekitarnya.

4. Puak sendawar (Puak Tulur Djejangkat)
Puak Sendawar adalah suku yang mendiami wilayah sendawar (Kutai Barat), suku ini mendirikan Kerajaan Sendawar di Kutai Barat dengan Rajanya yang terkenal dengan nama Aji Tulut Jejangkat. Suku ini mendiami daerah pedalaman.

5. Puak Melani (melanti)
Puak Melani adalah suku yang mendiami wilayah pesisir. Mereka merupakan suku termuda diantara puak-puak Kutai, di dalam suku ini telah terjadi percampuran antara suku kutai asli dengan suku pendatang yakni; Banjar, Bugis, Jawa dan Melayu. Suku ini mendirikan kerajaan Kutai Kartanegara. Raja pertamanya bernama Aji Batara Agung Dewa Sakti. Suku ini mendiami wilayah pesisir seperti Kutai Lama dan Tenggarong.

Dalam perkembangannya puak pantun, punang, pahu dan melani kemudian berkembang menjadi suku kutai yang memiliki bahasa yang mirip namun berbeda dialek. Sedangkan puak sendawar (puak tulur jejangkat) yang hidup di pedalaman berkembang menjadi suku dayak.

Terpecahnya PUAK KUTAI melahirkan/menurunkan suku Dayak dan Kutai

Disinilah awal terbaginya dua golongan atau kelompok suku besar di Kutai.. yakni dayak dan kutai (haloq). Haloq adalah sebutan bagi suku asli Kutai yang keluar dari adat/budaya/kepercayaan nenek moyang. Sebutan haloq mulai timbul ketika suku-suku dari puak-puak kutai di atas mulai banyak meninggalkan kepercayaan lama (misalnya masuk Islam). Karena puak pantun, punang, dan melani sebagian besar meninggalkan adat atau kepercayaan lama mereka maka, mereka mulai di sebut “orang haloq” oleh puak lain yang masih bertahan dengan kepercayaan lamanya (kepercayaan nenek moyang). Dan puak yang masih bertahan dengan adat/kepercayaan lamanya sebagian besar adalah puak sendawar (puak tulur jejangkat), meskipun sebagian kecil ada juga suku dari puak sendawar yang meninggalkan adat lama (Behaloq). Sejak itulah orang haloq dan orang yg bukan haloq terpisah kehidupannya, karena sudah berbeda adat istiadat.

Lambat laun orang haloq ini menyebut dirinya “orang kutai” yang berarti orang yang ada di benua Kutai atau orang dari wilayah Kerajaan Kutai. Sejak itu lah kutai lambat laun mulai menjadi nama suku, yang mana suku kutai ini berasal dari puak pantun, punang, pahu dan melani dan sebagian kecil puak sendawar.

Puak sendawar yang sebagian besar masih bertahan dengan adat/kepercayaan lama kemudian berpencar membentuk kelompok-kelompok suku pedalaman dan terasing. Mereka kini menjadi suku Tunjung, Benuaq, Penihing, Oeheng, Bentian, Bahau, Modang dan lain-lain. Mereka adalah suku yang disebut suku “Dayak” pada masa kini. Dayak adalah sebutan yang dipopulerkan oleh orang Belanda, dimana mereka menyebut suku2 asli yang mendiami pedalaman Kalimantan sebagai “Dayaker”.
“Dayak” dalam bahasa beberapa sub suku dayak berarti “hulu”.
Jadi yang disebut “suku Kutai” sekarang ini adalah suku dari puak pantun, punang, pahu dan melani. Sedangkan suku dayak adalah dari puak sendawar. Jadi suku kutai bukanlah suku melayu muda akan tetapi adalah suku melayu tua, sama seperti suku dayak. Pengelompokkan suku kutai kedalam ras melayu muda hanya berdasarkan Sosio-religius atau kultural, bukan berdasarkan jenisnya (melayu tua).

Saat ini peneliti membagi suku kutai menjadi 4 sub-etnis:
1. Suku Kutai Tenggarong. (yang sebenarnya berasal dari puak melani)
2. Suku Kutai Kota Bangun. (yang sebenarnya berasal dai puak punang)
3. Suku Kutai Muara Pahu. (yang sebenarnya berasal dari puak pahu)
4. Suku Kutai Muara Ancalong. (yang sebenarnya berasal dari puak pantun)

BAHASA KUTAI

Saat ini bahasa kutai terbagi ke dalam 3 dialek:
1. Kutai Tenggarong (vkt). Contoh: endik, artinya tidak
2. Kutai Kota Bangun (mqg). Contoh: inde / nade, artinya tidak
3. Kutai Muara Ancalong (vkt). Contoh: Hik, artinya tidak
(* sebenarnya ada diaelek bahasa kutai lainnya seperti dealek kutai pantun, sengatta, guntung dll. Yang belum diteliti oleh peneliti)

Contoh beberapa persamaan bahasa Kutai dengan Dayak:
• Nade (Bahasa Kutai Kota Bangun); nadai (Bahasa dayak Iban / Kantu’), artinya tidak.
• Celap (bahasa kutai tenggarong, bahasa dayak Iban, bahasa dayak tunjung); jelap (bahasa dayak benuaq), artinya dingin.
• Balu (bahasa kutai tenggarong); balu (bahasa dayak iban); balu’ (bahasa dayak benuaq), artinya janda.
• Hek (bahasa kutai ), he’ (bahasa dayak tunjung), artinya tidak.
• Manok (bahasa kutai), manok (bahasa dayak) artinya ayam
• Alak (bahasa kutai), alaq (bahasa dayak kenyah) artinya ambil
• Telek (bahasa kutai kota bangun), telek (bahasa dayak) artinya lihat
• Kenohan (bahasa kutai), kenohan (bahasa dayak tunjung dan benuaq) artinya danau
• Langat (bahasa kutai), Langat (bahasa dayak tunjung) artinya panas terik
• Merang (bahasa kutai), Perang (bahasa dayak tunjung) artinya panas
• Mek (bahasa kutai ), mek (bahasa tunjung) artinya ibu
• Ye (bahasa kutai kota bangun), ye (bahasa dayak tunjung) artinya “yang”
• Jabau (bahasa kutai), jabau (bahasa dayak tunjung) artinya singkong


KEKERABATAN ORANG DAYAK TUNJUNG DAN BENUAQ DENGAN ORANG KUTAI 

• Mengenai nama Kutai, ada pendapat bahwa itu memang bukan menunjuk nama etnis seperti yang menjadi identitas sekarang. Sebaliknya ada yang berpendapat nama Kutai selain menunjuk pada teritori. Sumpah Palapa Patih Gajah Mada di Majapahit sempat menyebutkan Tunjung Kuta, ada pula yang mengatakan tulisan yang benar adalah Tunjung Kutai. Dulu dalam buku sejarah Kutai ditulis Kutei, padahal istilah Kutei justru merupakan istilah dalam Bahasa Tunjung Benuaq, entah kapan istilah tersebut berubah menjadi Kutai. Istilah Kutai erat pula dengan istilah Kutaq – Tunjung Kutaq dalam bahasa Benuaq. Di pedalaman Mahakam terdapat nama pemukiman (kota kecamatan) bernama Kota Bangun – sekarang didiami etnis Kutai. Menurut catatan Penjajah Belanda dulu daerah ini diami orang-orang yang memelihara babi, dan mempunyai rumah bertiang tinggi. Menurut Orang Tunjung Benuaq, istilah Kota Bangun yang benar adalah Kutaq Bangun. Demikian pula di sekitar Situs Sendawar ada daerah yang namanya Raraq Kutaq (di Kec. Barong Tongkok, Kota Sendawar ibukota Kutai Barat). Kutaq dalam bahasa Tunjung atau Benuaq berarti Tuan Rumah, jadi orang Tunjung Benuaq lebih dahulu/awal menyebut istilah ini dibandingkan versi lain yang menyebut Kutai berasal dari Bahasa Cina – Kho dan Thai artinya tanah yang luas/besar.

• Nama Tenggarong (ibukota Kutai Kartanegara) menurut bahasa Dayak Orang Benuaq adalah Tengkarukng berasal dari kata tengkaq dan karukng, tengkaq berarti naik atau menjejakkan kaki ke tempat yang lebih tinggi (seperti meniti anak tangga), bengkarukng adalah sejenis tanaman akar-akaran. Menurut Orang Benuaq ketika sekolompok orang Benuaq (mungkin keturunan Ningkah Olo) menyusuri Sungai Mahakam menuju pedalaman mereka singgah di suatu tempat dipinggir tepian Mahakam, dengan menaiki tebing sungai Mahakam melalui akar bengkarukng, itulah sebabnya disebut Tengkarukng, lama-kelamaan penyebutan tersebut berubah menjadi Tenggarong sesuai aksen Melayu.

• Perhatikan pula nama-nama bangsawan Kutai Martadipura dan Kutai Kartenagara, menggunakan gelar Aji(id)[1] – bandingkan dengan nama Aji Tullur Jejangkat pendiri Kerajaan Sendawar (Dayak) – ayah dari Puncan Karna leluhur orang Kutai. Sisa kebudayaan Hindu Kaharingan yang sama-sama masih tersisa sebagai benang merah adalah Belian Kenjong, Belian Dewa serta Belian Melas/Pelas. Ketiga belian tersebut syair/manteranya menggunakan bahasa Kutai. 
(Sumber : http://satukalimantan.blogspot.com)
Artikel terkait :
- Suku Jawa
- Suku Bima
- Suku Bali
- Suku Batak
- Suku Asmat

Suku Jawa

Suku Budaya Indonesia
Suku bangsa Jawa 

Suku bangsa Jawa adalah suku bangsa Indonesia yang paling banyak jumlahnya, menempati seluruh daerah jawa tengah, jawa timur dan sebagian jawa barat mereka menggunakan bahasa jawa secara keseluruhan, hanya saja terdapat perbedaan dialek di daerah tertentu. Suku bangsa jawa termasuk suku bangsa yang telah maju kebudayaannya, karena sejak zaman dahulu mereka telah banyak mendapat pengaruh dari berbagai kebudayaan, seperti : kedubayanan Hindu, Budha, Islam dan Eropa. Setelah mengetahui suku bangsa di Indonesia maka sekarang penyusun akan membahas tentang salah satu suku di Indonsia yaitu Suku jawa.


Sistem Kekerabatan di Suku Jawa

Di dalam rumusan masalah ada permasalahan yaitu tentang bagaimana system kekerabatan Suku Jawa. Dalam system kekerabatan Jawa keturunan dari Ibu dan Ayah dianggap sama hak nya, dan warisan anak perempuan sama dengan warisan laki-laki tetapi, berbeda dengan banyak suku bangsa yang lain, yang ada Indonesia. Misalnya, dengan suku-suku Batak di Sumatra Utara, masyarakat jawa tidak mengenal system marga. Susunan kekerabatan suku jawa berdasarkan pada keturunan kepada kedua belah pihak yang di sebut Bilateral atau Parental yang menunjukan system penggolongan menurut angkatan-angkatan. Walaupun hubungan kekerabatan di luar keluarga inti tidak begitu ketat aturannya, namun bagi orang jawa hubungan dengan keluarga jauh adalah tetap penting.

Masyarakat Jawa dalam hal perkawinana melalui beberapa tahapan. Biasanya seluruh rangkaian acara perkawinan berlangsug selama kurang lebih dua bulan, mencangkup
  • Nontoni; Melihat calon istri dan keluarganya, dengan mengirim utusan (wakil).
  • Nglamar (meminang); Tahapan setelah nontoni apabila si gadis bersedia dipersunting.
  • Paningset ; Pemberian harta benda, berupa pakaian lengkap disertai cin-cin kawin.
  • Pasok Tukon ; Upacara penyerahan harta benda kepada keluarga si gadis berupa uang,pakaian dan sebagainya, diberikan tiga hari sebelum pernikahan.
  • Pingitan ; Calon istri tidak diper4bolehkan keluar rumah selama 7 hari atau 40 hari sebelum perkawinan.
  • Tarub ; Mempersiapkan perlengkapan perkawianan termasuk menghias rumah dengan janur.
  • Siraman ; Upacara mandi bagi calon pengantin wanita yang dilanjutkan dengan selamatan.
  • Ijab Kabul (Akad Nikah); Upacara pernikahan dihadapan penghulu, disertai orang tua atau Wali dan saksi-saksi.
  • Temon (Panggih manten); Saat pertemuan pengantin pria dengan wanita.
  • Ngunduh Mantu (ngunduh temanten) ; Memboyong pengantin wanita kerumah pengantin pria yang disertai pesta ditempat pengantin pria.
Jika di dalam perkawinan ada masalah antara suami istri maka dapat dilakukan "Pegatan" (Perceraian). Jika istri menjatuhkan cerai di sebut "talak" sedangkan istri meminta cerai kepada suami di sebut "talik". Jika keinginan isteri tidak di kabulkan oleh suami istri mengajukan ke pengadilan maka di sebut "rapak". Jika ingin kembali lagi jenjang waktunya mereka rukun kembali adalah 100 hari di namakan "Rujuk" jika lebih dari 100 hari dinamakan "balen" (kembali). Setelah cerai seorang janda boleh menikah dengan yang lain setelah "masa Iddah".

Ada bentuk perkawinan lain yaitu :
Perkawinan Magang
Perkawinan triman
Perkawinan unggah unggahi
Perkawinan paksa

Agama di Suku Jawa

Orang Jawa mayoritas memeluk agama Islam. Sebagian memeluk Nasrani, Hindu, Budha, dan aliran Kejawen. Orang jawa yang menganut kejawen percaya bahwa hidup di dunia ini sudah diatur dalam alam semesta, sehingga mereka bersikap pasrah kepada takdir dan bersikap "Nrima" ( pasrah ). Orang jawa memeluk agama Islam di bedakan menjadi dua yaitu "Islam santri" dan "Islam Kejawen", disamping orang-orang Jawa masih percaya kepada kekuatan gaib yaitu kekuatan yant melebihi kekuatan lain yang di sebut "Kasakten" (kesaktian). Selain itu juga percaya kepada arwah leluhur dan makhluk-makhluk halus seperti Memedi, tuyul, lelembut dan jin.

Selain itu masyarakat Jawa percaya terhadap hal-hal tertentu yang dianggap keramat, yang dapat mendatangkan mala petaka jika di tintang atau diabaikan. Kepercayaan itu diantaranya :

Kepercayaan terhadap Nyi roro kidul
Kepercayaan kepada hari kelahiran (Wathon)
Kepercayan terhadap hari-hari yang dianggap baik
Kepercayaan kepada Nitowong
Kepercayaan kepada dukun prewangan

Masyarakat suku jawa khususnya yang berada di pedesaan sering kali mengadakan upacara selamatan untuk tujuan tertentu yang biasanya dipimipin oleh seorang "Mudin" dalam membaca doa. Upacara seperti itu di golongkan menjadi 6 macam antara lain :

Selamatan memperingati siklus hidup
Selamatan berkaitan dengan kehidupan Desa
Selamatan menjelang pernikahan
Selamatan berkaitan dengan kejadian tertentu
Selamatan untuk memperingati hari besar keagamaan
Selamatan memperingati meninggalnya seseorang.

Istilah Kekerabatab Orang Jawa Berdasarkan Perkawinan

Morosepuh Morosepuh Ibu Bapak
Pripeyan Ipe Pripeyan Ipe Ipe Garwo Ego (saya) Ipe
Besan Besan

Keterangan:

= Laki-laki
= Perempuan

= Kawin Mantu Anak-anak Mantu
= Saudara Sekandung
= Keturunan


Budaya Suku Jawa

Budaya merupakan ciri yang membedakan satu suku dengan yang lainnya. Tetapi yang akan di bahas adalah budaya suku jawa tengah salah satu ciri dari suku jawa tengah adalah kebudayaan tentang kerajaan yang ada di jawa antara lain adalah adanya sebuah kerajaan.

Contoh kerajaannya adalah kerajaan Mataram. Kerajaan Mataram ini berada di Yogyakarta yang di pimpin oleh seorang Raja. Dari zaman itulah berasal monument-monument bangunan jawa tengah besar yang pertama, yaitu Candi-candi syiwais di daratan dieng tidak lama kemudian jawa tengah kebawah kekuasaan dinasti syailendra dari Sumatra yang menganut agama Budha yang sebenarnya tidak perlu kita sebut disini kecuali karena selama kekuasaan mereka yang hanya berlangsung selama 60-an tahun di sebelah barat Yogyakarta sekarang didirikan setupa budha di dunia yaitu Candi Borobudur.

Candi Borobudur di bangun menurut tradisi jawa kuno sebagai candi yang berteras dan melambangkan alam raya.dengan demikian borobudur merupakan mandala raksasa dalam batu, suatu lingkaran mistik yang di samping pungsi simbolisnya, sekaligus memiliki kekuatan nyata yang dapat menghasilkan bagi kaum beriman apa yang di lambangkan itu. Mungkin juga bahwa candi Borobudur sekaligus masih mempunyai maksud lain yaitu menjadi makam monumental bagi raja syailendra yang berkuasa. Kalo begitu maka kebudayaan jawa yang mengambil alih agama-agama asing untuk diabdikan dari dalam bagi kepentingan sendiri, artinya untuk menjawakannya. Tendensi jawanisasi juga nampak dalam penggantian bahasa sangsakerta dengan bahasa jawa kuno dan dalam perkembangan huruf jawa yang mulai pada waktu itu.

Kesenian Suku Jawa

System kesenian masyarakat jawa memiliki dua tipe yaitu, tipe jawa tengah dan jawa timur.

a. Kesenian tipe jawa tengah
Wujud kesenian tipe jawa tengah bermacam-macam misalnya sebagai berikut :
1. Seni Tari Contoh : Seni tari tipe jawa tengah adalah tari serimpi dan tari bambang cakil
2. Seni Tembang berupa lagu-lagu daerah jawa, misalnya lagu-lagu dolanan suwe ora jamu, gek kepiye dan pitik tukung
3. Seni pewayangan merupakan wujud seni teater di jawa tengah
4. Seni teater tradisional wujud seni teater tradisional di jawa tengah antara lain adalah ketoprak.

b. Kesenian tipe jawa timur
Wujud kesenian dari pesisir dan ujung timur serta madura juga bermacam-macam, misalnya sebagai berikut :
1. Seni tari dan teater antara lain tari ngremo, tari tayuban, dan tari kuda lumping
2. Seni pewayangan antara lain wayang beber
3. Seni suara antara lain berupa lagu-lagu daerah seprerti tanduk majeng (dari Madura) dan ngidung (dari Surabaya)
4. Seni teater tradisional antara lain ludruk dan kentrung.

c. Rumah adat tipe jawa, antara lain corak limasan dan joglo. Rumah situbondo merupakan model rumah adat jawa timur yang mendapat pengaruh dari rumah madura

d. Pakaian adat jawa, pakaian pria jawa tengah adalah penutup kepala yang di sebut kuluk, berbaju jas sikepan, korset dan kris yang terselip di pinggang. Memakai kain batik dengan pola dan corak yang sama dengan wanita. Wanitanya memakai kain kebaya panjang dengan batik sanggulnya disebut bakor mengkurep yang diisi dengan daun pandan wangi.

Sistem Ekonomi Jawa

Sistem perekonomian masyarakat Jawa mencakup

1) Pertanian
Yang dimaksud pertanian disini terdiri atas pesawahan dan perladangan (tegalan), tanaman utama adalah padi. Tanaman lainnya jagung, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau dan sayur mayor, yang umumnya ditanam di tegalan. Sawah juga ditanami tanaman perdagangan, seperti tembakau, tebu dan rosella.

2) Perikanan
Adapun usaha yang dilakukan cukup banyak baik perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan laut diusahakan di pantai utara laut jawa. Peralatannya berupa kail, perahu, jala dan jarring

3) Peternakan
Binatang ternak berupa kerbau, sapi, kambing, ayam dan itik dan lain-lain.

4) Kerajinan
Kerajinan sangat maju terutama menghasilkan batik, ukir-ukiran, peralatan rumah tangga, dan peralatan pertanian.

Adapun mata pencaharian dalam suku Jawa atau masyaraakat Jawa biasanya bermata pencaharian bertani, baik bertani di sawah maupun tegalan, juga Beternak pada umumnya bersipat sambilan, selain itu juga masyarakat Jawa bermata pencaharian Nelayan yang biasanya dilakukan masyarakat pantai.

Sistem kemasyarakatan dan politik Suku Jawa

Masyarakat jawa masih membedakan antara golongan priyayi dan orang kebanyakan wong cilik, Golongan priyayi atau bendara terdiri atas pegawai negri dan kaum terpelajar. Orang kebanyakan disebut juga wong cilik, seperti petani,tukang,dan pekerja kasar lainnya.priyayi dan bendara merupakan lapisan atas, sedangkan wong cilik menjadi lapisan bawah.

Secara administrative,suatu desa di jawa biasanya disebut kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Dalam melakukan pekerjaan sehari-hari ,seorang kepala desa dengan semua pembantunya disebut pamong desa. Pamong desa mempunyai dua tugas pokok, yaitu tugas kesejahteraan desa dan tugas kepolisian untuk keamanan dan ketertiban desa. 

Adapun pembantu-pembantu lurah dipilih sendiri oleh lurah. Pembantu-pembantu lurah terdiri atas:
a) Carik,bertugas sebagai pembantu umum dan penulis desa.
b) jawa tirta atau ulu-ulu,bertugas mengatur air kesawah-sawah penduduk.
c) Jaga baya,bertugas menjaga keamanan desa.

Etika seksual jawa

Mengenai etika seksual di jawa tidak ada superior ataupun interior,semua pria dan wanita sama saja. Hanya tanggung jawabnya saja yang berbeda.dalam bidang seksual, masyarakat jawa condong untuk bersikap tegas. pada setiap perayaan-perayaan di desa, pria dan wanita duduk secara terpisah.

Para orang tua melarang keras jika putrinya berjalan dengan seorang pria. Mereka berpendapat bahwa anak muda tidak dapat menahan emosinya, Sehingga mereka takut terjadi sesuatu kepada putrinya.

Kesimpulan

Pada dasarnya di Indonesia merupakan bangsa yang paling banyak suku-nya diantara bangsa-bangsa yang lain dan diantara suku-suku itu yang paling banyak jumlah penduduknya yaitu suku bangsa Jawa sendiri yang menempati seluruh daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Jawa Barat. Adapun sistem kekerabatan yang dianut oleh masyarakat Jawa lebih didasarkan pada prinsip keturunan bilateral atau parental, sedangkan sistem klasifikasi dilakukan menurut angkatan-angkataya. Dalam system religi / kepercayaan suku Jawa mayoritas Agama Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat suku Bangsa jawa. Walaupun ada sebagian lagi yang menganut bukan Islam yaitu Nasrani, Hindu, Budha dan aliran kejawen. Disini yang dimasud Islam yang dianut-Nya Islam Santri dan Islam Kejawen.
(Sumber : http://makalahmajannaii.blogspot.com) 

Artikel terkait :

- Suku Bima
- Suku Bali
- Suku Batak
- Suku Asmat
- Suku Toraja